DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dugaan penganiayaan yang terjadi di SMA Negeri 3 Banda Aceh. Dalam pemeriksaan tersebut, korban didampingi tim kuasa hukum dari Kantor F & P Lawfirm, yaitu Fadjri, S.H., Hermanto, S.H., Murtadha, S.H., dan Astrid Miranti, S.H.
DIALEKSIS.COM | Malaysia - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan perlindungan hukum dan pendampingan kepada tiga asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia berinisial YY, SH, dan YA yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan mereka di Johor, Malaysia.